PPID UB Sosialisasikan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Desa di Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi

Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Brawijaya (UB) pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik di Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa tentang implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.


Dalam sambutannya, Camat Kalipuro, Bapak Astorik, menyampaikan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Beliau juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa UB yang sedang melaksanakan KKN dan mendorong mereka untuk terus berkontribusi bagi masyarakat.

Zulfaidah Penata Gama, S.Si, M.Si, Ph.D, selaku PPID Pelaksana UB, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tenggat waktu dalam merespon permohonan informasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa informasi publik.

Sedangkan  Dr. Lely Indah Mindarti yang juga merupakan PPID Pelaksana, menjelaskan secara rinci mengenai jenis informasi publik yang dapat diakses dan informasi yang dikecualikan. Beliau juga menyoroti peran penting Sekretaris Desa sebagai PPID Pelaksana dalam melayani permohonan informasi dari masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berlangsung di tingkat kecamatan, tetapi juga dilanjutkan dengan pendampingan langsung di Desa Pesucen. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan memperkuat partisipasi masyarakat.