Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Brawijaya (UB) menerima kunjungan dari tim PPID Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (6/6/2024) di Ruang Jamuan Gedung Rektorat lantai 6.
Koordinator Bidang Layanan Keprotokoleran Sekretariat Universitas UGM Haryanto, S.E., MM mengatakan tujuan kunjungan adalah untuk berbagi pengetahuan dan mengadopsi apa saja yang belum dilaksanakan di PPID UGM.
“Kami juga ingin mengetahui bagaimana UB memastikan keterlibatan dan partisipasi aktif pengelolaan PPID” katanya.
Kepala Divisi Informasi dan Kehumasan Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D. menjelaskan tentang struktur PPID.
“PPID UB terdiri dari unsur PPID rektorat dan PPID fakultas. Tersusun dari atasan PPID yaitu rektor, PPID utama, sekretariat PPID utama, koordinator PPID pelaksana, dan PPID pelaksana bidang,” katanya.
Dia menambahkan, PPID UB didukung penuh secara moril dan materiil oleh seluruh jajaran pimpinan universitas yang dituangkan dalam komitmen keterbukaan informasi publik untuk menciptakan dan mendukung sebuah gerakan sadar KIP di UB
“Kami melakukan koordinasi dengan PPID fakultas setahun bisa sampai tiga kali. Selain itu disetiap ada kegiatan kami juga melibatkan tim PPID fakultas. Kami juga berkoordinasi dengan pimpinan selaku atasan PPID,”katanya.
Selain menanyakan terkait PPID, tim UGM juga menanyakan terkait sistem keluhan yang di tangani melalui sebuah sistem bermama UB Care.
“Di UGM ada sistem pelayanan keluhan namanya aspirasi. Namun sayangnya, hingga saat ini tidak begitu banyak yang melayangkan keluhan karena banyak mahasiswa yang mengeluh lewat media sosial. Namun meskipun begitu kami masih menjalankan sistem ini dan di fakultas masih ada beberapa PIC nya,” kata Staff PPID UGM Eko Paris Besteriyana Yulianto, S.Kom.
Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan salah satu inovasi yang dilakukan PPID adalah menyelenggarakan Duta KIP yang disaring melalui proses seleksi.
“Mahasiswa yang menjadi duta KIP, kami berikan pelatihan terkait keterbukaan informasi publik. Bahkan ada juga pesertanya dari mahasiswa difabel. Kami juga memberikan materi dan pelatihan terkait sengketa informasi publik. Beberapa waktu lalu ketika ada permintaan dari Komisi Informasi Pusat kami mengirimkan mereka sehingga mereka punya pemahaman lebih terhadap KIP,” kata Zulfaidah. (Humas/PPID).