Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Brawijaya melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Aceh untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan pengelolaan manajemen risiko, Selasa (25/6/2024).
Rombongan dari Universitas Brawijaya yang dipimpin oleh Kepala Divisi Informasi dan Kehumasan, Zulfaidah Penata Gama., S.Si, M.Si., PhD diterima langsung oleh Plh PPID Utama Pemerintah Provinsi Aceh, Safrizal AR, S.Sos, MM, beserta staf di Kantor PPID Aceh. Dalam sambutannya, Safrizal menyambut baik kedatangan tim dari Universitas Brawijaya dan mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
“Transparansi dan keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat penting bagi institusi publik, termasuk perguruan tinggi. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan baru bagi Universitas Brawijaya dalam mengelola informasi publik dan manajemen risiko,” ujar Safrizal.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai strategi dan praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik. Tim PPID Aceh memaparkan sistem kerja mereka, mulai dari tata kelola informasi, pelayanan publik, hingga penggunaan teknologi dalam mendukung transparansi informasi. Selain itu, mereka juga berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan dan risiko yang mungkin timbull, serta yang terkait juga dengan penanganan dan penyelesaian sengketa informasi publik.
Zulfaidah menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat dan informasi berharga yang diberikan oleh PPID Pemerintah Provinsi Aceh. “Kami banyak belajar dari sistem dan pengalaman yang diterapkan di PPID Aceh. Kami berharap dapat mengimplementasikan praktik-praktik terbaik ini di Universitas Brawijaya untuk meningkatkan keterbukaan informasil yang lebih baik,” ungkapnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan UB untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya. Dengan adanya studi banding ini, diharapkan dapat mengembangkan kebijakan dan strategi yang lebih efektif dalam mengelola informasi, meminimalkan risiko yang terkait dengan penggunaan media sosial serta penanganan dan penyelesaian sengketa informasi publik.
Kegiatan ini diakhiri dengan pertukaran cenderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol kerjasama yang erat antara Universitas Brawijaya dan Pemerintah Provinsi Aceh dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Wilayah kerja masing masing. [Humas/PPID]