Pada hari Rabu (6/12/2023) bertempat di Ruang Jamuan Lt. 6 Gedung Rektorat Universitas Brawijaya (UB), jajaran pimpinan Universitas Brawijaya dan Tim PPID Universitas Brawijaya menerima Kunjungan Visitasi Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, dalam rangka proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi pada Badan Publik tahun 2023. Dalam kegiatan ini, Rektor UB selaku Atasan PPID UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc. beserta Wakil Rektor bidang Keuangan dan Sumber Daya selaku PPID Utama UB Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH., MH. menyambut Wakil Ketua Komisioner KI Pusat, Dr. Arya Sandiyudha dan Komisioner Ketua Bidang Kelembagaan Fb. Fx. Handoko Agung Saputro, S.Sos.
Visitasi yang dilaksanakan oleh KI Pusat ke Universitas Brawijaya ini berpedoman pada Pedoman Monev KIP 2023 huruf E tentang Tahapan Monev 2023, bahwa terhadap Badan Publik yang sekurang-kurangnya masuk dalam 10 (sepuluh) terbaik dari seluruh kategori Badan Publik akan dilakukan visitasi untuk ditetapkan 5 (lima) terbaik nasional. Dan sesuai hasil rapat pleno Komisioner KI Pusat telah memutuskan 15 (lima belas) Badan Publik nilai tertinggi nasional terpilih sebagai nominasi terbaik nasional untuk selanjutnya dilakukan visitasi.
Wakil Ketua Komisioner KI Pusat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi sudah sewajarnya menjadi sarana untuk mengedukasi generasi muda negeri ini dalam hal keterbukaan informasi publik. Sehingga PTN sesungguhnya perlu menjadi garda depan dalam hal ini, demi mencapai masyarakat yang paham keterbukaan informasi publik.
Dalam kegiatan visitasi ini, Tim Komisioner KI Pusat memeriksa kelengkapan dokumen isian yang telah dikirimkan oleh UB, dan melihat secara langsung sistem yang ada di UB. Sehingga dapat memverifikasi apakah isian yang dikirimkan benar adanya dan telah dilaksanakan. Selain itu, juga diadakan sesi tanya jawab terkait beberapa hal yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Diharapkan dengan pelaksanaan rangkaian visitasi ini, hasil monev keterbukaan informasi publik 2023 dapat lebih verifiabel dan terpercaya, dan meningkatkan jumlah Badan Publik yang Informatif dan terbuka.